Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat

Presiden RI, Menteri ESDM, Kepala BP Migas, dan DPR RI 
Petisi ini akan dikirim kepada :

Blok Mahakam merupakan salah satu ladang gas terbesar di Indonesia dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Cadangan blok ini sekitar 27 triliun cubic feet (tcf). Sejak 1970 hingga 2011, sekitar 50% (13,5 tcf) cadangan telah dieksploitasi, dengan pendapatan kotor sekitar US$ 100 miliar. Cadangan yang tersisa saat ini sekitar 12,5 tcf, dengan harga gas yang terus naik, blok Mahakam berpotensi pendapatan kotor US$ 187 miliar (12,5 x 1012 x 1000 Btu x $15/106 Btu) atau sekitar Rp 1700 triliun!

Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Mahakam ditandatangani oleh pemerintah dengan Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation (Jepang) pada 31 Maret 1967, beberapa minggu setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden RI ke-2. Kontrak berlaku selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997. Namun beberapa bulan sebelum Soeharto lengser, kontrak Mahakam telah diperpanjang selama 20 tahun, sehingga kontrak akan berakhir pada 31 Maret 2017.
Karena besarnya cadangan tersisa, pihak asing telah kembali mengajukan perpanjangan kontrak. Disamping permintaan oleh manajemen Total, PM Prancis Francois Fillon pun telah meminta perpanjangan kontrak Mahakam saat berkunjung ke Jakarta Juli 2011. Disamping itu Menteri Perda­ga­ngan Luar Negeri Pran­cis Ni­cole Bricq kembali meminta perpanjangan kontrak saat kunjungan Jero Wacik di Paris, 23 Juli 2012. Hal yang sama disampaikan oleh CEO Inpex Toshiaki Kitamura saat bertemu Wakil Presiden Boediono dan Presiden SBY pada 14 September 2012

Padahal sesuai UU Migas No.22/2001, jika kontrak migas berakhir, pengelolaan seharusnya diserahkan kepada BUMN. Apalagi hal ini sesuai amanat konstitusi dan kepentingan strategis nasional. Pertamina pun telah menyatakan keinginan dan kesanggupan mengelola blok Mahakam berkali-kali sejak 2008 hingga sekarang. Namun, Kepala BP Migas R.Priyono (7/2012) dan Wamen ESDM Profesor Rudi Rubiandini (13/9/2012) yang mendukung Total tetap menjadi operator Blok Mahakam merupakan bentuk penghianatan terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945 karena cenderung memperkokoh penjajahan asing terhadap bumi pertiwi Indonesia

Tuntutan
Agar kemandirian dan ketahanan energi nasional dapat dicapai, dan sesuai dengan amanat UUD 1945 yang harus tetap dipertahankan sampai titik darah penghabisan, IRESS bersama-sama Rakyat Indonesia menuntut :

1. Mengakhiri dengan tidak memperpanjang serta memutuskan status kontrak blok Mahakam dengan pihak Total dan Inpex (ASING) dengan menetapkan Peraturan Pemerintah atau Keputusan Menteri secara terbuka paling lambat 31 Desember 2012;

2. Menunjuk dan mendukung penuh Pertamina sebagai operator blok Mahakam sejak April 2017;
3. Menolak berbagai upaya dan tekanan pihak asing, termasuk tawaran kerjasama ekonomi, beasiswa dan komitmen investasi migas guna memperoleh perpanjangan kontrak;

4. Manjamin pemilikan 10% saham blok Mahakam oleh BUMD (Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kartanegara) yang pelaksanaannya dikordinasikan dan dijamin oleh Pusat bersama Pertamina, tanpa partisipasi atau kerjasama dengan swasta;

5. Meminta kepada Total dan Inpex untuk memberikan 20-25% saham blok Mahakam kepada Pertamina sejak 2013 hingga 2017, dengan kompensasi (bagi Total dan Inpex) pemilikan 20-25% saham blok Mahakam sejak 2017 hingga 2037;

6. Membebaskan keputusan kontrak Blok Mahakam dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik, guna memenangkan Pemilu/Pilpres 2014, seperti patut diduga terjadi pada tambang Freeport atau Blok Cepu;

7. Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan perusahaan negara dan merendahkan martabat bangsa;

8. Mendorong KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak blok Mahakam secara menyeluruh, termasuk kontrak-kontrak sumber daya alam lainnya.
Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Pertamina merupakan penghianatan terhadap konstitusi, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN. Segenap komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia diminta untuk mendukung dan bergabung dalam gerakan ini guna tercapainya seluruh tuntutan dalam petisi.

Jakarta 10 Oktober 2012
Indonesian Resources Studies, IRESS bersama 

Seluruh Penandatangan Petisi:
Chandra Tirta Wijaya (DPR RI), Marwan Batubara (IRESS), Prof. Sri-Edi Swasono (Guru Besar UI), Prof.Dr.Romli Atmasasmita SH LLM (Unpad & IRESS), Kwik Kian Gie (Ex Kepala Bappenas), Dr Kurtubi (CPES), Hatta Taliwang (Ex DPR RI), Suripto SH (Ex DPR RI), Dr. Hendri Saparini (Econit), Prof. Dr Mochtar Pabottingi (LIPI), Prof. Dr Mukhtasor (DEN), Prof. Dr Raldi Artono Koestoer (Guru Besar UI), Dr Pri Agung Rakhmanto (ReforMiner), Agus Pambagio (PPLF), Dr Revrisond Baswir (AEPI), Dr Fadil Hasan (Indef), Dr Adiaksa Dault (Ex Menpora), Dr Erwin Ramedan (IRESS), Effendi Khoiri (DPR RI), Lily Wahid (DPR RI), Dr Fuad Bawazir (Mantan Menkeu, Ex DPR), Teguh Juwarno (DPR RI), Akbar Faizal (DPR RI), Viva Yoga Mauladi (DPR RI), Aida Zulaika Nasution Ismeth (DPD RI) SE,Nurmawati Bantilan (DPD), Chandra Motik (ILUNI UI), Adhie Massardi (GIB), Dr M. Said Didu (Ka Alumni IPB), Hariman Siregar (Indemo), Ir.Faisal Yusra SH MM (KSPMI), Mashadi (Ex DPR RI), Akhmad Khaqim (SP Migas), Dr Syaiful Bahri (Lawyer Muhammadiyah), Prof Dr.M.Asdar (ADEI –Unhas), Prof. Dr.Akhmad Erani Yustika (INDEF-Unibraw), Dr Iman Sugema (InterCafe), Dr. Mardani Ali Sera M.Eng (DPR RI), Siti Maimunah (Jatam), Salamuddin Daeng (IGJ), Dani Setiawan (KAU), Riza Damanik (AEPI), Fabby Tumewa (IESR), Bambang Susilo (DPD RI), Ir MJ Muliahati (SP Pertamina Celebes), Wilman Ramdhani (Eralaw), Edy Mulyadi (Rumah Perubahan), Abdullah Shodik (SP Pertamina), Anjar Dimara Sakti (BEM Seluruh Indonesia), Sugeng Wiyono (DPP KAMMI), Fadhly Alimin Hasyim (PN-GMII), Dr Ir Bambang Supono MSc (Energy Nusantara), Akhmad Muzakir (Oli & Gas), Rasidin Ginting (Oil & Gas), Abdul Barri (Oil & Gas), Ibnu Tadji (APRSSI) ), Ir Idris Hadi Sikumbang (Iluni FTUI), Ir Edward MT (Iluni FTUI), Dr Jose Rizal Jurnalis (MER-C), Ir Harlizon MBA, Eko Setiadi (SP Oil & Gas), Ir Bakhtiar Firdaus (PPSDMS), Ir. Sabar Sundarelawan (Iluni FTUI), Drs.Lalu Sudarmadi (MPIA), Rusdianto (Segitiga Inst.), Samuel Koto (Ex DPR RI), KH. Muhammad Ma'mun (Daar El Falaah Mandalawangi), Arif Hidayat, DR. Lukman Malanuang, Ir. Rudi Andries MBA, M.Hasir Sonda, Yosafati Waruwu (SBSI 1992), Ariady Achmad , Uncu Natsir (Kosgoro), Andi Sabaruddin (LSKP), Manimbang Kahariady, Mokin Santana (Forwarkun), Hariyanto Taslam (ex DPR RI) , Max Wilar, Iqbal Sanggo, Chaerul Jibrel, Fauzan Anyasfika, Defiyan Cori, Arief Rachman (Inst. Proklamasi), Achyar Al Rasyid (BEM STT), DR. Eggi Sudjana .SH.M.Si, Iwan Dwi Laksono (Ketum Jaman), Dr.Ir.H.M.Nizar Dahlan.M.Si. (ex DPR RI), Panhar Makawi, Guntur Siregar, Farid Tolomundu, Asriyanti Purwantini, Dr. Zul, John Irvan, Jaya Purnama, Sumiarto Boncel, B.Wiwoho, Budi Margono, Ma'mun Murod Al Barbasi, Anwar Esfa, Kusnaeni, Surya Heryanto, Bob Soelaiman Effendi , Cahyo Gani, Saputro, Rakhmad S Topaweli, Achmad Thoriq, Dema Arkandia, Suroto, Udin Jahudin, Agief Alkadri, Jojok S Putra, Firmana Tri Andika, M.Alex Paath, Arnold Y. da Gomez, Hurri Rauf, Hikmat Subiadinata, Nimran Abdurahman, SH.,MH , Jun Guntara, Sirra Prayuna, Amru Albar (FKPSB), Denis Firmansyah, Josint, Ahmad K (Purwokerto), Janu Wijayanto (FNMP), Agus Purwantoro, Nurdin Ranggabarani, SH. MH, Rusdiansyah SH.MH ( Visi Indonesia), Andi Mapperumah, Yan Siradjuddin, Salim Musa, Anhar Nasution (LSM FAKTA, ex-DPR RI), Anne Febriana, Fuadul Aufa (PTKP PB HMI), Ir. A.H. Hardilani, SS, S.Hum, MT (KOMTI), M.Yowry, Hilman Salim (Bina Bahari Indonesia), Benny Rhamdani (GP.Ansor-DPRD Sulut), Haerawati Alimuddin (APTEKINDO), Dra Dhanie Saraswati Msc, Usnidawati, Agus Priyanto (LMND), Hardi, Syaiful Islam (LSM BKR NTB), Catur Agus Saptono, SH MH, Dedi Kevin, Awaludin Deo ( FPM NTB jakarta), Tri Wahyudi, Ir. Khairudin M. Ali, M.AP (NTB), Ir. Ardiyoso, Andi Darwis, Mujamien S. Ip, Ade Adriansyah Utama, Sruni Handayani (LCKI DKI JAYA 94), Andris Yunus Assik (NSEAS)), Nadjamuddin Ramly, Iwan Piliang (PPWI), Hendrikus A Dimpudus, MA. (Lembaga Kristen Providensia), Amir Husin Daulay (InDEMO), Leo Rompas, Salahudin Yuswa, S.Psi (KAMMI - LSM Bina Mandiri), Raihan Anwar, SE, MSi., Maiyasyak Johan, Haris Baginda, SE ( Presiden Gerakan Sulawesi Baru), Umar Supu (Aptekindo), DR. Hardjito, Ricky Valentino (Locus Salemba Institute), KH. Maman Imanulhaq (ANBTI), ADNAN BALFAS, Poetra Adi Soerjo, Reiner Ointoe, Yayasan Serat Manado, Kartika Djoemadi (KADIN), Sarman (MSBI ), Firman (Iluni FTUI), Montery Darwin (Iluni FTUI), Gusneldi Kasim (Iluni FTUI), Prof Atmonobudi Soebagio, PhD, Tahan Lumban Tobing, MSc (Trisakti), Rainer Daulay (Iluni FTUI), Ir.A.Yuliandi Bachtiar, M.Sc., Agus Salahuddin (Perhimpunan 98), Ekky Agustyoso (Iluni Jakarta) Kgs Ismail Hamzah bin Mahbor, Wanahyusidi (Iluni FTUI), (Iluni FTUI), Heryono (Perhimpunan 98), Teten Derichar (iluni FTUI), Lukmanul Hakim (Pekerja Migas), Yuniar Rusli (Pekeja Migas), Narwoko (Pekerja Migas), Ari Wibowo (Pekerja Migas), Adi Wicaksono (Pekerja Migas), Samsoni (Pekerja Migas), Agus Rendi Wijaya, ST (IRESS).

Ikuti PenaAksi[dot]Com di twitter dan gabunglah bersama kami di facebook untuk mendukung gerakan "Saatnya Mahasiswa Menulis" 


Post ADS 1
Banner
Banner