GESERAN (GErakan konSERvasi pangAN): Gemilangkan Swasembada Pangan Untuk Pertanian Indonesia Menuju Product Development Terbaik di Dunia

Oleh Sitti Ghaliyah*

Pertanian merupakan hal yang sangat esensial dalam sebuah negara. Kehidupan pertanian yang kuat di negara-negara maju bukan merupakan hasil usaha dalam setahun dua tahun seperti membalik telapak tangan. Perkembangan dan proses tersebut berlangsung lama sejalan dengan waktu dalam sejarah pembangunan di negara-negara tersebut. Ada slogan yang mengatakan bahwa, “Negara akan kuat apabila pertaniannya kuat”. Mengingat, pertanian akan sangat erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan pangan yang jika tidak terpenuhi maka akan mengancam stabilitas ekonomi, sosial dan politik suatu negara. 

Memang kita maklumi petani dan pertanian merupakan saudara kembar yang tidak terpisahkan. Dimana petani merupakan subjek, sedangkan pertanian merupakan aktivitas dimana subjek itu memainkan perannya. Dengan demikian pertanian di negara-negara maju basisnya adalah petani, bukan perusahaan besar. Akan tetapi, saat ini posisi pertanian dalam negeri dihadapkan pada posisi yang sangat dilematis. Hal ini mengingat terus berfluktuasinya harga-harga riil produk pertanian di satu pihak, dan kuatnya pertanian negara maju di pihak lain. Dengan tanah yang subur dan luas seharusnya negara kita mampu gemilangkan swasembada pangan untuk pertanian Indonesia, bahkan mempu menjadikan Indonesia sebagai pengekspor hasil pertanian terdepan.

***

Konservasi dan Swasembada Pangan

Indonesia disebut sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian. Ironisnya, saat ini lahan pertanian semakin kritis dan petaninya pun dirundung tangis. Benar-benar kondisi yang sangat tragis di wilayah negara agraris. Bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya, Indonesia masih tergantung pada komoditas pangan impor. Apabila generasi sekarang sudah kekurangan bahan pangan, maka tidak menutup kemungkinan bahwa generasi yang akan datang dapat menderita kelaparan seiring dengan hilangnya warna hijau di tanah air. Oleh sebab itu, konservasi pangan perlu digalakkan guna mengembalikan citra agraris bangsa Indonesia.

Konservasi merupakan upaya pelestarian lingkungan dengan tetap memperhatikan manfaat dan keberadaan setiap komponen lingkungan untuk masa depan (Syamrilaode, 2010). Definisi tersebut mengandung artian bahwa konservasi diarahkan untuk melindungi spesies, habitat, dan ekosistem dari kepunahan yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dari generasi ke generasi. Saat ini bahan pangan sudah mulai langka. Kelangkaan pangan dipicu oleh pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, sedangkan laju pertumbuhan bahan pangan cenderung statis bahkan mengalami penurunan. Pertambahan jumlah penduduk ini juga disertai meningkatnya taraf kebutuhan yang tak terbatas, sementara ketersediaan sumber daya sifatnya terbatas.

Swasembada pangan nasional berarti Indonesia mampu untuk mengadakan sendiri kebutuhan pangan dengan bermacam-macam kegiatan yang dapat menghasilkan kebutuhan sesuai keperluan masyarakat dengan kemampuan yang dimiliki serta pengetauhan lebih, sehingga dapat menjalankan kegiatan ekonomi tersebut terutama di bidang kebutuhan pangan. 

Masyarakat mengetahui bahwa Indonesia sangat berlimpah dengan kekayaan sumber daya alam yang seharusnya dapat menampung semua kebutuhan pangan masyarakat Indonesia salah satu cara yaitu dengan berbagai macam kegiatan seperti, Pembuatan UU dan PP yang berpihak pada petani dan lahan pertanian, pengadaan infra struktur tanaman pangan, penyuluhan dan pengembangan terus menerus untuk meningkatkan produksi, baik pengembangan bibit, obat-obatan, teknologi maupun sumber daya petani, serta melakukan diversifikasi pangan, agar masyarakat tidak dipaksakan untuk bertumpu pada satu makanan pokok saja (dalam hal ini padi atau nasi).

Menurut Yuril Tetanel (2008) setidaknya ada tiga pilar yang perlu dibangun guna mendukung sektor pertanian sebagaimana yang diungkapkan oleh Prowse dan Chimhowu (2007) dalam studinya yang bertajuk “Making Agriculture Work for The Poor” yakni pertama, pentingnya pembangunan infrastruktur yang mendukung perekonomian masyarakat. Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam mendukung program pengentasan kemiskinan petani di pedesaan. 

Kedua, perluasan akses pendidikan. Pendidikan memainkan peranan yang penting dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan melalui tiga saluran yakni dimana tingkat pendidikan berkaitan erat dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian itu sendiri. Kemudian, pendidikan juga berhubungan dengan semakin luasnya pilihan bagi petani untuk bisa bergerak di bidang usaha di samping sektor pertanian itu sendiri yang pada gilirannya juga akan dapat meningkatkan investasi di sektor pertanian. Terakhir, pendidikan juga berkontribusi terhadap migrasi pedesaan-perkotaan. Ketiga, penyediaan informasi baik melalui kearifan lokal setempat maupun fasilitasi dari pemerintah. Pilar yang ketiga inilah yang sangat penting dalam hubungannya dengan kualitas produk ekspor hasil pertanian kita. 

Belajar dari Negara Lain

Dari sekian banyak produk primer hasil pertanian yang kita hasilkan, ternyata baru sedikit saja yang kita olah. Dari data yang ada, kita dapat menyaksikan bahwa sebagian besar produk hasil pertanian kita masih diekspor dalam bentuk produk primer, seperti misalnya ubi kayu dalam bentuk gaplek, udang dan ikan segar, kopi biji, kakao biji, karet remah, minyak sawit kasar dan sebagainya. Padahal kita tahu bahwa kita dapat memperoleh nilai tambah dari produk tersebut bila kita olah menjadi produk hilir.

Di samping itu, sebagaimana telah diungkapkan, harga riil produk olahan relatif lebih stabil dan bahkan cenderung meningkat. Oleh karena itu, product development adalah hal yang sangat penting guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pertanian. Upaya pengembangan pasar ekspor untuk produk pertanian dan olahannya dengan adanya globalisasi yang membawa persaingan yang semakin ketat karena akan semakin banyak new players (pemain baru) yang muncul sebagai akibat dari meningkatnya peluang dan akses pasar.

Dengan demikian pada era globalisasi ini suatu bangsa yang maju dan berkembang tampaknya merupakan suatu bangsa yang memiliki daya adaptasi yang kuat terhadap perubahan-perubahan yang terjadi melalui suatu proses pembelajaran, yaitu proses perubahan perilaku yang permanen, yang dilandasi oleh adopsi atau asimilasi pengetahuan baru yang terus berkembang dalam masyarakat dari waktu ke waktu. 

Hingga kini belum ada rantai pasok yang stabil dan bisa menjamin kepastian ketersediaan barang. Produk-produk pertanian Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan produk-produk dari negara lain. Dengan demikian, kita harus belajar dari negara lain agar kualitas ekspor kita bisa bersaing di pasar internasional. Apa lagi negara kita memiliki produk-produk hortikultura dan perkebunan dalam negeri tenyata memiliki potensi yang sangat besar, dan butuh penanganan yang serius dari segi kualitas mutu sehingga mampu bersaing di pasar dunia. 

Kita tidak perlu berkecil hati, dengan memanfaatkan produk hasil pertanian kita yang berlimpah menjadikannya sebagai product development, baik untuk konsumsi lokal maupun untuk pasar internasional. Bukan hal yang aneh dan baru jika saat ini kita belajar dari negara lain membuat apel, salak, pepaya atau nenas yang bisa diolah menjadi keripik. Bukan sesuatu yang mustahil jika kita belajar dari negara lain menjadikan mangga gedong, manggis mampu diekspor ke China. Dan bukan hal yang luar biasa, jika kopi Indonesia Gayo Arabica sangat fenomenal di pasar kopi dunia, bila semuanya dikemas dalam kemasan yang baik dan sesuai. Di sinilah peran semua pemangku kepentingan untuk menciptakan produk pertanian yang berkualitas ekspor dan daya saing tinggi.

GESERAN (Gerakan Konservasi Pangan)

Saat ini nampaknya konservasi mengalami penyempitan makna sebatas pada komoditas yang langka dan hampir punah. Ingat bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, jadi sebelum terjadi kepunahan kita harus mengupayakan kelestariannya karena kita tidak tahu nasib komoditas tersebut di masa mendatang. Beras yang nampaknya tersedia sangat melimpah di negeri ini ternyata tercatat telah mengimpor hampir 2 juta ton beras dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Di lain pihak kita tahu bahwa beras merupakan bahan pangan pokok di tanah air.

Perlu kita renungkan bahwa langkah yang besar dimulai dari satu langkah kecil, oleh karena itu untuk menciptakan ketahanan pangan dapat dilakukan melalui upaya gerakan konservasi pangan dari hal yang kecil. Upaya gerakan konservasi pangan dapat dimulai dari lingkup rumah tangga. Tiap satuan rumah tangga harus mampu mengelola tiap jengkal halaman rumahnya untuk bercocok tanam sesuai dengan potensi yang dimiliki. Misalnya, pengembangan tanaman ubi, singkong, gadung, dan talas serta untuk wilayah Indonesia bagian barat pengembangan tanaman sagu dan jagung untuk wilayah Indonesia bagian timur.

Di samping itu, program kontes tanaman pekarangan juga perlu digalakkan agar masyarakat semakin terpacu untuk mengoptimalkan fungsi lahannya. Kegiatan kampanye gerakan konservasi pangan, diharapkan mampu menanamkan kesadaran untuk memuliakan komoditas pangan sekaligus memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang konservasi pangan. Dengan demikian, ketahanan pangan keluarga dapat terwujud. Hal ini tentunya juga mengurangi ketergantungan dalam pemenuhan pangan nasional.

Berdasarkan paparan di atas dapat ditekankan bahwa sebelum melakukan gerakan konservasi pangan, kita harus mengenali alam terlebih dahulu karena hanya jenis komoditas tertentu yang cocok untuk dikembangkan pada kondisi wilayah tertentu pula. Mengingat karakter kondisi wilayah Indonesia yang sebagian besar sesuai untuk bercocok tanam, maka rintisan upaya memberdayakan rumah tangga sebagai sarana konservasi pangan layak dilakukan karena semakin minimnya lahan pertanian. Melalui penggalakan gerakan konservasi di bidang pertanian ini diharapkan mampu mengembalikan gelar Indonesia sebagai negara agraris.

“GESERAN (GErakan konSERvasi pangAN): Gemilangkan Swasembada Pangan Untuk Pertanian Indonesia Menuju Product Development Terbaik di Dunia” mampu menjadi salah satu ide kreatif anak bangsa untuk pembangunan bidang pertanian di Indonesia. Upaya product development yaitu pengembangan pasar ekspor untuk produk pertanian dan olahannya dengan adanya globalisasi dari meningkatnya peluang dan akses pasar, mampu gemilangkan swasembada pangan dalam kampanye gerakan konservasi pangannya yang dimulai dari dekat, yaitu lingkungan rumah tangga. 

Indonesia adalah negara agraris terbaik dunia! Indonesia bisa!

Daftar Pustaka

Siswono Yudo Husodo. 2001. Kemandirian di Bidang Pangan, Kebutuhan Negara Kita. Jakarta

Nainggolan, K. 2006. Kebijakan Ketahanan Pangan dan Konservasi Pangan. Badan Ketahanan Pangan, Departemen Pertanian, Jakarta.

http://blogs.uajy.ac.id/berlindis/2013/05/28/politik-pangan-indonesia-ketahanan-pangan-berbasis-kedaulatan-dan-kemandirian/ (diakses 20 November 2013)

*Mahasiswa Fisika Universitas Negeri Jakarta

Artikel yang sedang Anda baca saat ini merupakan salah satu kontribusi karya tulis yang dikirimkan ke redaksi Pena Aksi. Ingin berpartisipasi? Ikuti petunjuknya di sini.

editor : Muhammad Ihsan
Post ADS 1
Banner
Banner