Tentang Janji


Pernahkan melakukan percobaan sederhana dalam kelas IPA semasa sekolah ? prinsipnya setiap percobaan ialah membuktikan hasil teoritis dari sebuah ilmu ataupun topik tertentu. Misalnya percobaan sederhana mengenai gravitasi dengan sebuah bandul, dengan teori (sebuah persamaan) yang menghubungkan dengan periode bandul dengan gravitasi, nantinya hasil perhitungannya akan sekitar 9,8 m/s2 (di bumi). Sebuah pelajaran berarti ketika percobaan menepati ‘janji’ dari sebuah teori. Ya itulah sifat alamiah alam menepati janji.

Suatu ketika ada seorang pemuda musafir datang asing dari luar mekah bermaksud untuk melaksanakan umrah di zaman ke khalifahan Umar bin Khatab, di perjalannya unta miliknya memakan kebun seorang kakek, merasa kebunnya terancam lalu sang kakek membunuhnya. Hingga pemuda itu marah dan membunuh kakek itu.

keluarga sang kakek menuntuk qisas pada umirul mukminin Umar bin khatab, dan tiada pilihan lain pada pemuda itu untuk menerima hukuman itu. Kemudian pemuda itu meminta syarat, untuk pulang ke kampung halamannya dan meminta izin kepada ibunya karena pemuda ini meminta izin pada ibunya untuk bermusafir. Tetapi Umar bin Khatab, mengajukan syarat untuk ada seorang yang menjamin dirinya, jikalau pemuda itu tida menepati janji maka penjaminnya yang akan menerima qisas. Semua penduduk mekah tidak ada yang mau, hingga ada seorang sahabat utama memecah keheningan, Abu Dzar al Ghifari berani menjamin pemuda itu. Benar saja keberanian abu Dzar menjamin pemuda itu menjadi perbincangan karena berani menjamin pemuda yang bukan dari mekah dan tidak diketahui asal usulnya. 

Pada hari yang disepakati pemuda itu ditunggu, namun tidak kunjung datang hingga hari menjelang sore, terlihat kepulan debu sambil ditengahnya seorang pemuda menaiki unta denga tatapan wajah serius, ia sedang terburu-buru. Umar bertanya kepada pemuda itu, “Mengapa kau kembali lagi ke sini anak muda? Padahal kau bisa menyelamatkan diri?”, Pemuda itu menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, aku datang ke sini agar jangan sampai orang-orang berkata bahwa tidak ada lagi orang yang menepati janji di kalangan umat Islam.”

Lalu, Umar melangkah ke arah Abu Dzar Al-Ghiffari dan berkata, “Dan kau wahai Abu Dzar, bagaimana kau bisa yakin menjamin pemuda ini padahal kau tidak mengenalnya?”Abu Dzar menjawab, “Aku lakukan itu agar orang-orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lelaki jantan yang bersedia berkorban untuk saudaranya seiman dalam umat Muhammad SAW.”

Mendengar itu semua,keluarga kakek yang terbunuh itu berkata, mencabut tuntutan qisasnya ,“Ini kami lakukan agar orang tidak mengatakan bahwa tidak ada lagi orang berjiwa besar yang mau memaafkan saudaranya di kalangan umat Muhammad SAW”.

Pelajaran penting untuk kita, janji ialah hal yang harus kita tepati karenaya mari perbaiki diri kita tidak terkecuali “Tentang Janji”.

RP

Ikuti PenaAksi[dot]Com di twitter dan gabunglah bersama kami di facebook untuk mendukung gerakan "Saatnya Mahasiswa Menulis"
Post ADS 1
Banner
Banner