Deklarasi Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PusHAMI)


Kami umat Islam Indonesia yang peduli terhadap terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM umat Islam di Indonesia menyatakan, bahwa pada malam hari ini kami bertekad untuk membentuk Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia, untuk mendefinisikan ulang hak menurut umat Islam di Indonesia dengan persfektif syariat Islam, memberikan advokasi, lobby dan audensi kepada lembaga-lembaga publik untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia. Menjadikan umat Islam berwibawa baik di tingkat nasional maupun internasional dengan syariat Islam.

Allahu a'lakullu makil, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami umat Islam untuk mewujudkan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia khususnya bagi umat Islam dan umum seluruh rakyat.

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami agar bersungguh-sungguh mewujudkan syariat Allah yang adil dan melindungi seluruh manusia terwujud secara nyata. Alhamdulillahirobbil Alamin.



Dewan pendiri/Deklarator : Habib Muhammad Rizieq Syihab (FPI), KH. Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), KH. Cholil Ridwan (MUI), KH. Hasyim Muzadi (mantan Ketua Umum PBNU), MS. Kaban (Ketua Umum PBB), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Abu Jibril (MMI), Achmad Michdan (TPM), KH. Abdul Rasyid AS (Ponpes As-Syafi’iyah), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), KH. Maman Abdurrahman (Persis), H. Chep Hernawan (Garis), Mahendradatta (TPM), Munarman (FPI), Muhammad Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan sebagainya.

untuk pengaduan hubungi: 
twitter : @PusHAM_Islam
email  : news_pushami@yahoo.com
Post ADS 1
Banner
Banner