Kurikulum 2013 Masih Sekular [Bag-1]


Diasuh oleh:

Dr. Erma Pawitasari, M.Ed
Doktor Pendidikan Islam PKU DDII bekerjasama dengan BAZNAS

Assalamu’alaykum wr wb. Ibu, saya ingin tahu sejauh mana kesesuaian Kurikulum 2013 dengan syariat Islam? Apalagi, mengingat di negeri ini mayoritas muslim dan sering ganti kurikulum tetapi hasilnya tidak optimal. Terima kasih sebelumnya.
Munawar, SDIT Alfagama Rowokele, Kebumen.


Wa’alaykum salam wr wb.

Kurikulum 2013 merupakan topik yang sedang hangat. Pembahasannya memerlukan sebuah buku khusus karena banyaknya aspek yang perlu dibincangkan. Dalam kesempatan yang sedikit ini, saya tidak akan mampu mengupasnya secara detil. Itupun, saya harus membaginya ke dalam dua edisi. Namun, saya akan mencoba meringkasnya ke dalam poin-poin terpenting insya Allah.

TOKOH DALAM PENYUSUNAN KURIKULUM 2013

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Khairil Anwar mengatakan, revisi Kurikulum 2013 melibatkan para pakar di bidangnya. Para tokoh yang dimaksud antara lain: mantan Mendiknas Juwono Sudarsono, budayawan Goenawan Muhammad, Romo Magnis Suseno, pakar fisika Yohanes Surya, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan aktivis pendidikan karakter Ratna Megawangi.

Apabila kita cermati, maka dapat kita lihat bahwa tokoh-tokoh yang terlibat dalam penyusunan Kurikulum 2013 didominasi oleh tokoh-tokoh dengan rekam jejak yang tidak mendukung syariat Islam. Goenawan Muhammad bahkan pernah menulis bahwa alQur’an merupakan produk bangsa Arab, tepatnya buatan Muhammad bin Abdullah, bukan wahyu dari Allah. Sebuah pernyataan yang menunjukkan permusuhan terhadap Islam. 

KURIKULUM (CALON) GAGAL

Kurikulum 2013 disusun untuk memperbaiki karakter bangsa. Nilai-nilai kebajikan yang selama ini dibebankan pada pelajaran Agama saja kini harus diajarkan pada seluruh mata pelajaran. Saya sangat mendukung tujuan mulia ini. Saya bahkan sudah sering menuliskan kritik terhadap pemisahan nilai dari pelajaran umum. Namun, tujuan untuk memperbaiki akhlak ini tidak akan tercapai karena beberapa alasan berikut:

1. Nilai yang diintegrasikan merupakan nilai-nilai sekular, bukan nilai-nilai Islam. Nilai-nilai sekular tidak akan mampu mengubah mentalitas dan perilaku masyarakat karena dorongan untuk berbuat baik atau dorongan untuk mematuhi hukum tidak disebabkan adanya keimanan kepada pengawasan Allah SWT. Selain itu, nilai-nilai sekular saling mengkontradiksi satu sama lain sehingga tidak dapat digunakan sebagai pegangan. Contoh: 

a. Hak hidup bayi bertentangan dengan hak kebebasan ibu sehingga pakar pendidikan karakter, Thomas Lickona pun menyerahkan keputusan ini pada individu masing-masing. 

b. Hukuman mati bagi pelaku pembunuhan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia, walaupun pembunuh telah mengambil hak hidup manusia lain.

c. Hak kebebasan seksual bertentangan dengan nilai-nilai keluarga.

2. Nilai-nilai kebajikan tidak diberikan mengikuti metode Islam (Lihat Enam Prinsip Pendidikan Karakter Islami, Erma Pawitasari, 2013), yaitu:

a. keteladanan dari pemerintah dan pendidik. --> Pemerintah masih korup dan akhlak para guru belum dibina sehingga menjadi preseden yang buruk bagi pendidikan anak.

b. pembiasaan berupa penerapan hukum yang sejalan dengan nilai yang diajarkan.--> Contoh: pergaulan bebas dikecam tetapi tidak ada hukum yang menjeratnya.

c. memberi kesempatan akal untuk berkembang secara sempurna. --> Kurikulum 2013 justru memasung perkembangan akal dan memasung kreativitas seperti terlihat pada salah satu kompetensi Matematika ini: “Menunjukkan perilaku patuh pada aturan dalam melakukan penjumlahan dan pengurangan sesuai prosedur/aturan dengan memperhatikan nilai tempat puluhan dan satuan.” Kompetensi ini lebih akan mencetak manusia robot yang tidak berpikir kritis, yang melarang murid-murid untuk menemukan sendiri cara menyelesaikan problem Matematika serta menutup kemungkinan lahirnya ide/cara baru dalam operasi Matematika.

d. memberikan lingkungan yang mencerdaskan emosi. --> Contoh: salah satu kompetensi Matematika SD cukup diskriminatif, yaitu: “Menunjukkan perilaku tertib dan rapi saat berbaris berdasarkan urutan tinggi badan.” Hal ini dapat menimbulkan olok-olokan di antara anak-anak sehingga bukan merupakan lingkungan yang mencerdaskan emosi anak.

e. diletakkan sesuai prioritas amal tidak diberikan ilmu untuk mengetahui derajat suatu nilai kebaikan sehingga murid (dan masyarakat secara umum) dapat bersikap secara tepat apabila pada suatu ketika mereka menghadapi situasi yang bertentangan. Contoh: nilai disiplin mengantri vs memprioritaskan ibu hamil yang sedang mengantri, amalan manakah yang lebih prioritas? Masalah ini hanya dapat terjawab dengan benar apabila kita menggunakan standar amal dalam Islam, yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram. Dalam Islam, kedisiplinan merupakan instrumen moral, bukan moralitas itu sendiri sehingga derajatnya berada di bawah menolong orang lain. Dengan standar Islam, masyarakat dapat mudah memutuskan amalan mana yang harus diprioritaskan.

[bersambung] 
Post ADS 1
Banner
Banner