IRESS : Segera Putuskan Status Kontrak Blok Mahakam



IRESS menyambut baik dan berterima kasih kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan yang dengan terbuka dan gamblang telah menyatakan (3/4/2013) bahwa Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam 100% segera setelah kontrak dengan Total dan Inpex berakhir. Hal ini sekaligus mengkonfirmasi gagasan dan sikap yang sudah diadvokasi oleh IRESS bersama para pakar, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Serikat Pekerja Pertamina dan gerakan mahasiswa selama 4 tahun terakhir, bahwa ditinjau dari aspek-aspek SDM, teknis, operasi, finansial, dll., Pertamina mampu mengelola Blok Mahakam.


Sebaliknya, IRESS menyayangkan sikap Menteri ESDM Jero Wacik yang masih saja terus mencari-cari alasan dan justifikasi guna memberi kesempatan kepada Total untuk tetap menjadi operator Blok Mahakam. Oleh sebab itu, kami meminta Presiden SBY untuk segera memutuskan dan membuat pernyataan resmi bahwa sejak 2017 Pemerintah RI akan menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam kepada perusahaan milik negara, Pertamina.

IRESS mengingatkan bahwa keputusan tentang kontrak Blok Mahakam merupakan masalah yang mudah untuk ditetapkan tanpa banyak perdebatan. Hal ini berlaku terutama jika para pemilik kekuasaan berpegang pada konstitusi, kepentingan strategis negara, ketahanan energi nasional, kehormatan bangsa dan kepentingan seluruh rakyat. Keputusan menjadi sulit jika Pemerintah terpengaruh kepentingan asing atau ada oknumnya yang justru menghambat dominasi BUMN atau terlibat dalam upaya pemburuan rente.

Presiden SBY dan para pemegang kekuasaan di negeri ini harus menyadari bahwa khusus untuk masalah Blok Mahakam ini, sebagai bangsa kita telah menghabiskan energi sangat banyak, berupa pikiran, tenaga, uang dan waktu, jauh melebihi porsi yang seharusnya. Bahkan, karena kekuasaan dan dana yang dimiliki, cukup banyak pula energi yang terkuras tersebut digunakan untuk membodohi dan membohongi rakyat! Semua ini merupakan tindakan pemborosan energi dan kesia-siaan massal secara nasional yang harus segera dihentikan.

Menurut pandangan IRESS, kasus Blok Mahakam ini, disamping kasus-kasus Blok Cepu, Blok WMO, Blok Siak, dll., merupakan contoh bagaimana rakyat harus berjuang untuk memperoleh manfaat optimal dari pengelolaan kekayaan SDA negara yang dijamin konstitusi. Rakyat justru harus berhadapan dengan pemerintahan bangsanya sendiri. Sementara, kontraktor asing dan para pemilik modal tinggal menunggu hasil, sambil melabel pelaku advokasi sebagai orang-orang nasionalis, ultra-nasionalis atau barisan sakit hati, dll....

Cadangan Blok Mahakam masih sangat besar untuk diserahkan begitu saja kepada asing. Jika cadangan terbukti minyak dan gas yang tersisa pada 2017 masing-masing 2 TCF dan 100 juta barel, maka nilai pendapatan kotor yang dapat diperoleh berdasarkan harga minyak US$ 100/barel dan gas US$ 12/MMBtu adalah US$(2 TCF x 1012 x 1000 Btu x $12/106 Btu + 100 juta x 100/barel) = US$ 34 miliar. Namun jika cadangan migas 2P dan 3P juga diperhitungkan, maka diperkirakan cadangan minyak dan gas masing-masing dapat mencapai 140 juta barel dan 7 TCF, sehingga nilai pendapatan kotor Blok Mahakam dapat mencapai US$ 98 miliar. Jika diasumsikan besarnya cost recovery 35% dan split minyak dan gas masing-masing 85%:15% dan 70%:30%, maka potensi keuntungan yang diperoleh Pertamina jika mengelola Mahakam adalah US$ 17,78 miliar, atau sekitar Rp 174 triliun (pada US$/Rp=9600).

Berdasarkan perhitungan dia atas, Dahlan Iskan sangat benar jika mengatakan bahwa potensi keuntungan Pertamina selama mengelola Mahakam dapat mencapai Rp 171. Namun yang jauh lebih penting dari itu adalah bahwa cadangan migas yang ada, senilai US 98 miliar, dapat dimonetisasi Pertamina. Dengan begitu, Pertamina akan dapat meningkatkan value perusahaan dan tumbuh menjadi lebih besar, sehingga mampu mengembangkan bisnis secara global dan menambah cadangan perusahaan guna meningkatkan ketahanan energi nasional.

Sejauh ini Pemerintah tidak pernah mengungkap tentang biaya akuisisi cadangan Mahakam seandainya kontrak diperpanjang. Padahal berdasarkan nilai cadangan gas hanya 2 TCF dan 100 juta barel minyak saja, maka setiap kontraktor yang akan mengakuisisi blok tersebut harus membayar minimal sekitar 10% dari harga pasar migas. Karena itu, jika Total dan Inpex ingin memperloeh perpanjangan dengan masing-masing pemilikian saham 15%, maka keduanya harus membayar minimal US$ 1 miliar.

Jika Total dan Inpex hanya membayar signatory bonus dan pemerintah tetap menyembunyikan proses dan biaya perpanjangan kontrak Blok Mahakam, maka dapat diasumsikan akan terjadi korupsi yang merugikan negara triliun Rp. Oleh karena itu, kami menuntut agar KPK pun ikut terlibat aktif mengawasi dan menjamin agar proses perpanjangan kontrak Blok Mahakam sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bebas KKN.

Sejak Oktober 2012, IRESS telah menggalang Petisi Mahakam, menyampaikan surat kepada Presiden SBY, menyampaikan tuntutan kepada DPR, menuntut Menteri ESDM hingga melapor kepada KPK. Dengan begitu, kami sangat yakin jika Presiden SBY mengikuti masalah Mahakam ini. Mengapa Presiden tetap membiarkan bawahannya melakukan kebohongan publik dan memanipulasi informasi? Kami meminta agar Presiden segera memecat pejabat yang telah membohongi rakyat.

Sebagai penutup, sekali lagi kami meminta Presiden SBY untuk segera bertindak. Jangan biarkan bangsa ini terus memboroskan energi guna menuntut haknya akibat prilaku pemilik kekuasaan yang arogan dan pro asing. Ditengah kesibukan mengurus Partai Demokrat, kami meminta Presiden tidak lupa mengurus kepentingan BUMN dan kepentingan rakyat. Bagi IRESS, jatuhnya Blok Cepu kepada Exxon sudah lebih dari cukup. Jangan ulangi lagi untuk Mahakam. SBY harus mewariskan keputusan yang dikenang seluruh rakyat: Blok Mahakam, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Marwan Batubara
Direktur IRESS
Post ADS 1
Banner
Banner