Islamisasi dan DeIslamisasi Bahasa di Indonesia

Een Holandsche Kwajongen”, kurang lebih artinya “Begajul Belanda “, adalah artikel dalam Bahasa Belanda yang ditulis oleh Syafruddin Prawiranegara di Majalah USI (Unitas Studiosorum Indoneesiensis / Perhimpunan Mahasiswa Indonesia). Artikel tersebut merupakan protes atas pernyataan  Profesor Eggens, yang menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia (yang saat itu disebut Bahasa Melayu) merupakan bahasa primitif yang tidak mungkin menjadi bahasa ilmu. Menurut Syafruddin pendapat itu tidak layak keluar dari mulut seorang guru besar, apalagi Prof. Eggens baru saja datang dari Belanda dan belum mempelajari Bahasa Indonesia secara mendalam. Meski oleh Senat Fakultas (Dewan Guru Besar) melalui ketuanya, Prof. Zeylemaker, Syafruddin disuruh meminta maaf, Syafruddin menolak meminta maaf. Ia mau minta maaf kalau Prof.Eggens meminta maaf terlebih dahulu kepada Bangsa Indonesia umumnya, dan kepada mahasiswa-mahasiswa Indonesia pada khususnya.
Keberpihakan terhadap Bahasa Melayu juga diperlihatkan oleh Haji Agus Salim. Cendekiawan yang menguasai 7 bahasa, dan sangat fasih berbahasa Belanda ini, lebih memilih untuk menggunakan Bahasa Melayu, saat berpidato di sidang Voolkstraad, meskipun oleh pimpinan sidang diminta untuk menggunakan Bahasa Belanda. Bahasa Melayu pada saat itu memang merupakan bahasa yang dibenci oleh penguasa kolonial Belanda sebab identik dengan bahasa umat Islam.
Bahasa Melayu Islam
Agama Hindu yang berkembang di Kepulauan Nusantara merupakan Hindu bersifat estetik dan ritualistik. Unsur-unsur saintifik yang menekankan unsur rasional, intelektual, analisa sistematis dan logis ditolak. Sehingga penyajian Hindu di Indonesia lebih merupakan renungan para penyair bukan perenungan para pemikir dan filsuf (Al attas 2011 : 214). Oleh karena itu, seiring dengan perpindahan massal keagamaan masyarakat di kepulauan Nusantara kepada Islam, maka bahasa masyarakat setempat mengalami Islamisasi dengan cepat. Hal ini dikarenakan sifat intrinsik Islam yang sangat membutuhkan penalaran logis dan rasional dalam pemahamannya, sehingga Islam itu sendiri sering dikategorikan sebagai scientific religion.
Keharusan Islamisasi Bahasa untuk keperluan pemahaman Al Qur’an ini dapat dilihat dari pernyataan Syed Naquib Al Attas bahwa. “Bahasa pertama yang mengalami Islamisasi adalah bahasa Arab itu sendiri. Dimana bahasa Arab setelah turunnya Al Qur’an menjadi bahasa arab “baru” dan tersempurnakan, yang memuat konsep-konsep dasar Islam, yang tidak berubah dan dipengaruhi perubahan sosial” (Al attas2011 : 56).
Istilah Islamisasi Bahasa Melayu lebih tepat digunakan daripada arabisasi, sebab motif penyerapan bahasa Arab ke dalam bahasa lokal variabel utamanya adalah upaya untuk mendalami Al Qur’an. Sebagaimana dikemukakan oleh A.H. Johns
“Kitab suci Al Qur’an memiliki peranan sentral dalam kehidupan umat Islam, dan semua komunitas umat Islam membutuhkan salinan kitab suci itu. Oleh sebab itu, menyalin Al Qur’an, mengajarkan aturan melafalkannya, serta menerjemahkan makna ke dalam bahasa setempat merupakan kegiatan-kegiatan yang diperlukan.” (Johns,2009 : 49 – 51).
Terjemahan pertama Al Qur’an dengan tafsirnya ke dalam Bahasa Melayu adalah Tafsir Al Baydawi yang masyhur, yang menandai kebangkitan rasionalisme dan intelektualisme yang sebelumnya tidak berlaku di Kepulauan Melayu-Indonesia (AlAttas, 2011 : 217). Karya yang bersifat rasional dan filosofis pun bermunculan, seperti Tarjuman al Mustafid  karya ‘Abd al-Rauf al-Singkili (1615 – 1693) yang merupakan saduran terbuka dari Tafsir Jalalayn. Kitab al-‘Aqaid al-Nasafiya karya Njm al-DinAl-Nasafi diterjemahkan ke dalam Bahasa Melayu Aceh di tahun 1590 (Bragisnky,2009 : 88) dan masih banyak karya penerjemahan lain yang akhirnya memperkaya Bahasa Melayu Islam. Denys Lombard, memperkirakan ada 3.000 peristilahan Melayu yang berasal dari bahasa Arab dan Arab-Parsi (Lombard, 2008 : 163) . Kata-kata serapan dari bahasa Arab yang digunakan dalam bahasa Melayu berkisar 15 – 20 persen (Johns, 2009 : 49). Bahasa Melayu mengalami suatu perubahan besar, dimana, ia menjadi bahasa pengantar utama untuk menyampaikan Islam ke seluruh Kepulauan Melayu (Al Attas, 2011 : 216).
Huruf sebagai wujud perlambangan bilangan, nada atau ujaran juga mengalami perubahan seiring Islamisasi Bahasa ini. Huruf Pallawa dan Pranagari tidak lagi mampu menampung peristilahan yang masuk ke dalam Bahasa Melayu dan akhirnya memunculkan  Huruf Arab Jawi sebagai medium dalam penulisan Bahasa Melayu. Proses ini berlangsung mulai abad ke 11, sesuai bukti arkeologis yang ditemukan di Pahnrang, pesisir tengah Vietnam, yang berasal dari tahun 1.050 M. Selain itu batu nissan Raja-Raja Pasai (1237 M) dan prasasti Batu Trengganu (1303) menunjukkan pemakaian huruf Arab dalam penulisan Bahasa Melayu. Pada pada tahun 1600, huruf Arab Jawi merupakan satu-satunya huruf yang digunakan untuk menulis dalam bahasa Melayu (Johns, 2009 : 51). Satu-satunya wilayah yang belum menggunakan bahasa Melayu dan huruf Arab Jawi adalah sebagian wilayah Jawa, yakni Mataram.
Jawa, Sebuah Anomali
Mataram, di bawah kepemimpinan Sultan Agung Hanyokrokusumo, melakukan Islamisasi besar-besaran melalui. pendidikan Islam massal kepada masyarakat. Di setiap kampung diadakan tempat untuk belajarmembaca Al Qur’an, tata cara beribadah dan tentang ajaran dasar Islam seperti rukun iman dan rukun Islam. Saat itu, apabila ada anak berusia 7 tahun belumbisa membaca al Qur’an, ia akan malu bergaul dengan teman-temannya. Selain itu,juga dilakukan penerjemahan kitab-kitab besar berbahasa Arab dalam kajian yang bersistem bandongan (halaqah). Kitab-kitab itu meliputi kitab Fiqih, Tafsir, Hadits, Ilmu Kalam dan Tasawuf. Juga Nahwu, Sharaf dan Falaq. Sistem kalender juga disesuaikan dengan sistem Islam (Yunus, 1996 : 223-225).
Sayangnya, rintisan yang dilakukan oleh Sultan Agung ini tidak dilanjutkan oleh pewarisnya, yakni Amangkurat I yang lebih memilih dekat dengan VOC dan berhadapan dengan kaum santri di bawah pimpinan Trunojoyo. Ketergantungan militer pada VOC menyebabkan, penerusnya, yakni Amangkurat II tidak mempunyai pilihan kecuali memberikan sebagian pesisir kepada VOC. Hal ini membuat komunikasi dengan pusat-pusat Studi Islam di Asia Selatan dan Timur Tengah menjadi sulit (Woodward, 2008 : hal. 16-17).
Stagnasi proses Islamisasi di bumi Mataram ini kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk melakukan eksperimen “Nativisasi Kebudayaan”, yakni mengembalikan kembali Jawa kepada peradaban pra Islam. Padatahun 1830 Pemerintah kolonial Belanda mendirikan Instituut voor het Javaansche Taal (Lembaga Bahasa Jawa) di Surakarta, yang merupakan tempat berkumpul para ahli-ahli Jawa berkebangsaan Belanda. Para javanolog Belanda ini lebih jauh menggali kesusastraan, bahasa dan sejarah Jawa kuno yang telah lama menghilang di kalangan orang Jawa. Para Javanolog Belanda mengembalikan tradisi Jawa kuno (Jawa pra Islam) dan menghubungkannya dengan Surakarta. Javanolog Belanda lah yang “menemukan”, “mengembalikan” dan “memberikan makna terhadap Jawa masa lalu. Jika orang Jawa ingin kembali ke masa lalunya,mereka harus melalui screening pemikiran Javanolog Belanda (Shiraishi, 1997 : 7). Lembaga ini akhirnya berhasil menciptakan sebuah kultur menjadikan Islam sebagai unsur asing dalam budaya Jawa.
Khatimah
Translation  bukan sekedar proses mengartikan secara leksikal  dan gramatikal. Translation adalah proses mengungkapkan makna suatu ajaran, buku atau puisi ke dalam bahasa lain (Johns, 2009 : 49). Kesamaan huruf tentu lebih memudahkan proses asimilasi, adapsi dan adopsi konsep-konsep Islam ke dalam bahasa lokal. Dan Pemerintah Kolonial memahami betul akan hal ini. Oleh karena itu, untuk menjalankan apa yang disebut sebagai oleh mantan Zending consul Van Randwijk sebagai”Strategi Memangkas Islam” maka pengajaran bahasa Melayu harus dihentikan, dengan jalan memunculkan dialek daerah pra Islam (Steenbrink, 1995 :144). Karel Frederick Holle misalnya, ditahun 1865 menerbitkan buku cerita rakyat Sunda yang dibagikan kepada penduduk, dengan tulisan Sunda yang merupakan varian artifisial tulisan Jawa. Padahal, Holle sendiri mengakui bahwa masyarakat Sunda lebih mengenal huruf Arab daripada huruf Sunda. Tetapai bahasa dan huruf Arab harus dibatasi karena akan memperkuat pengaruh orang yang fanatik terhadap agama (Steenbrink, 1995 : 107). Selain itu juga melakukan politik bahasa dengan menjadikan huruf Latin sebagai huruf resmi di administrasi pemerintahan, perdagangan dan lembaga pendidikan. Dengan demikian bahasa Melayu dan huruf Arab Jawi makin terkucil dari masyarakat.
Proses Latinisasi huruf ini, pada dasarnya adalah proses westernisasi dan deIslamisasiyang sejalan dengan politik asosiasi oleh Belanda. Dampak dari romanisasi huruf ini menurut Al attas adalah kebingungan dan kesalahan dalam memahami Islam, bukan tidak beralasan. Sebab romanisasi bahasa yang semula berhuruf Arab menjadi latin, secara berangsur-angsur terjadi pemisahan hubungan leksikal dan konseptual antara umat Islam dengan Sumber Islam. (Al attas, 2011 : 156-157). Proses latinisasi ini akan menceraikan hubungan pedagogi antara kitab Suci Al Qur’an dengan bahasa setempat. Sehingga terjadilah proses deislamisasi, dimana terjadi  penyerapan konsep-konsep asing ke dalam fikiran umat Islam, yang kemudian menetap dan mempengaruhi pemikiran serta penalaran mereka (Al-attas, 2011 : 57). Puncak tragedi ini, di Indonesia adalah ketika ditahun 1970, pemerintah Orde Baru yang saat itu banyak di -think-thank -i oleh cendekiawan Katolik dan sekuler, melarang pengajaran huruf arab Jawi di sekolah-sekolah umum. Sehingga huruf ini hanya tersisa di pesantren-pesantren salafiyah.
Dampaknya dapat kita lihat sekarang, dimana umat Islam mengalami semacam gegar intelektual, dimana kosa kata asingyang berasal dari dunia Barat tidak lagi bisa dibendung. Istilah-istilah baru yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat muslim datang silih berganti. Idiom-idiom pluralisme, multikulturalisme dipaksa masuk menggantikan konsep kemajemukan masyarakat yang sudah mapan dan tidak mengundang kontroversi.  Tidak berhenti sampai di situ, bahkan kalau kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga, yang diterbitkan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Balai Pustaka, penulisan beberapa istilah baku agama Islam sudah meninggalkan kedisplinan dalam transliterasinya. Sebagai contoh, Al Qur’an ditulis Kuran (hal. 616), ibadah sholat ditulis Salat (hal. 983). Hal ini merupakan kesalahan fatal, sebab sebagai agama wahyu, Islam sangat disiplin menjaga kemurnian baik istilah kunci agamanya, baik dalam pelafalan maupun pemaknaannya.
Sayangnya saat ini, di internal umat Islam sendiri abai menjaga bahasanya, agar tetap seiring dan senafas dengan Islam. Wacana Islam politik, relasi agama dan negara, tampil sangat dominan dengan segala variannya. Sementara wacana relasi agama dan bahasa semakin menghilang dari rak-rak kepustakaan kaum muslimin. Padahal agama dan bahasa keduanya merupakan variabel utama pembentuk kebudayaan dan peradaban. Wallahu a’lambish shawab.
Oleh : Arif Wibowo, S.P, MPI – Pusat Studi Peradaban Islam (PSPI)
Artikel diambil dari www.taman-adabi.com

Adian Husaini, Wajah PeradabanBarat, Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal,(Jakarta : GemaInsani Press, 2005).
A.H. Johns, Penerjemahan BahasaArab ke dalam Bahasa Melayu, Sebuah Renungan,dalam Henri Chambert-Loir et.al, Sadur, Sejarah Terjemahan diIndonesia dan Malaysia,(Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2009).
Denys Lombard, Nusa Jawa : SilangBudaya, Buku I, Batas-Batas Pembaratan (cet. IV),(Jakarta : Gramedia,2008)
Julius Rumpak, et.al, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, (Jakarta : DepartemenPendidikan dan Kebudayaan dan Balai Pustaka, 1991).
Mahmud Yunus, Prof, Dr. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta : Hidakarya Agung,1996)
Mark R. Woodward, Islam Jawa,Kesalehan Normatif Versus Kebatinan, (Yogykarta : LKiS, 2008)
Syed Naquib Al Attas, Islam danSekularisme (cet II), (Bandung : Institut Pemikiran Islam dan PembangunanInsan / PIMPIN, 2011).
Takashi, Shiraisi Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa 1912-1926, (Jakarta: Grafiti Press, 1997)
Vladimir Braginsky, Jalinan danKhazanah Kutipan, Terjemahan Dari Bahasa Parsi Dalam Kesusasteraan Melayu, dalamHenri Chambert-Loir et. al, Sadur,Sejarah Terjemahan di Indonesia dan Malaysia, (Jakarta : Kepustakaan PopulerGramedia, 2009).
Takashi,Shiraisi,  Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat di Jawa1912-1926, (Jakarta: Grafiti Press, 1997). hal. 7

Post ADS 1
Banner
Banner