Tahun Baru, Kurikulum Baru

@guru_bangsa
Kurikulum 2013 yang beberapa waktu lalu baru selesai dari tahapan Uji Publik mengalihkan perhatian kita kepada perkembangan dunia pendidikan di Indonesia. Kurikulum 2013 yang akan diuji coba mulai tahun ini pada jenjang SD kelas I dan IV, SMP kelas VII, dan SMA kelas X diharapkan dapat menjawab tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan serta transfer informasi yang begitu mudah dan cepat. Metode pembelajaran berbasis student centered active learning atau mengedepankan pada aspek keaktifan peserta didik terhadap penyelesaian suatu masalah merupakan terobosan yang digaungkan pada Kurikulum 2013 ini. 

Berbagai pakar pendidikan dan para praktisi yang fokus terhadap perkembangan dunia pendidikan Indonesia berusaha untuk menyusun kurikulum baru ini agar diterima masyarakat dan mencapai tujuan yang diinginkan. Harapannya dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 di seluruh jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi pada tahun 2015, semua lulusan generasi muda kita dapat berkompetisi dan memasang badan dalam menghadapi persaingan global yang kian dilaksanakan oleh berbagai negara di dunia. Harapan ini bukanlah isapan jempol belaka karena Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang disusun memperhatikan lima aspek, yaitu perkembangan psikologis anak, lingkup dan kedalaman materi, kesinambungan, fungsi satuan pendidikan, dan lingkungan di mana peserta didik tersebut megolah segala ilmu yang didapatnya di sekolah. 

Namun, kurikulum yang sudah disusun dengan demikian sempurnanya tetaplah memiliki faktor pendukung dalam menilai keberhasilannya. Tersedianya buku yang menunjang dalam pengaplikasian sistem pembalajaran berbasis tematik-integratif pada jenjang sekolah dasar, pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap jalannya kurikulum, dan persiapan manajemen serta budaya sekolah terhadap sistem pembelajaran baru ini adalah faktor pendukung dasar dalam menjalankan Kurikulum 2013. Sejalan dengan hal tersebut, para peserta didik dituntut untuk membiasakan diri dengan pola belajar yang aktif dan solutif ke depannya sehingga didapatlah lulusan yang kompeten untuk membangun masa depan bangsa. 

Dalam menjawab fenomena negatif yang terkait dengan dunia pendidikan saat ini, seperti tawuran antarpelajar, kasus narkoba, dan contek-menyontek, pemerintah dituntut untuk meminimalisir hal-hal tersebut. Kurikulum yang berbasis student centered active learning diharapkan mampu meminimalisir bahkan menghilangkannya melalui penambahan jam belajar setiap harinya di sekolah. Dengan penambahan jam belajar, kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan kegiatan penggalian ilmu dapat berkurang sehingga fenomena negatif tersebut akan berkurang secara kontinu. Segala aktivitas yang selayaknya dilakukan oleh peserta didik harus dimonitor dan dievaluasi oleh para pengajar di sekolah. 

Kurikulum 2013 yang dicanangkan pemerintah tersebut harus diapresiasi dengan melaksanakannya sesuai rencana dan aturan yang diterapkan di dalamnya. Sudah saatnya bangsa ini mengevaluasi diri akan kekurangannya dalam menjalankan sistem pendidikan yang memberatkan beban pikiran peserta didik dengan berbagai evaluasi berupa ujian yang hanya menilai kemampuan siswa dari aspek kognitifnya saja. Padahal, aspek afektif dan psikomotorik secara proporsional sama pentingnya dalam menilai keberhasilan peserta didik selanjutnya.

Dimas Yunianto Putro (Universitas Indonesia)
@dimasjawa
Artikel yang sedang Anda baca saat ini merupakan salah satu kontribusi karya tulis yang dikirimkan ke redaksi Pena Aksi. Ingin berpartisipasi? Ikuti petunjuknya di sini.
Post ADS 1
Banner
Banner